KEBAYORAN BARU {Pos Kota) - Penyegelan tempat usaha di Kebayoran Baru dan Cilandak oleh Sudin Pengawas dan Penataan bangunan (P2B) Jaksel, mengakibatkan .pengelola kehilangan pelanggan. Mereka terancam bangkrut. "Kami tak bisa berbuat apa-apa. Kami pasrah dengan kondisi di lapangan yang semakin tak menentu .setelah tempat usahanya disegel," kata Usman, pemilik begkel mobil, di Jl. P. Antasari, Kel. Cipete Utara, Kebayoran Baru, Sabtu (27/3). Menurut Yusuf, pemilik bengkel lainnya, sebagian besar pemilik tempat usaha maupun yang mengotrak hanya menunggu habis masa kontrak. Walikota Jaksel, Syahrul Effendi, didampingi Kasudin P2B Widyo D, mengatakan semua kegiatan yang menyalahi aturan atau rencana tata ruang wilayah (RTRW) tempat hunian bisa dipidanakan.
Penyegelan adalah program Pemprov DKI untuk mengembalikan fungsi hunian sesuai RTRW. Di kawasan itu lebih 130 tempat hunian jadi tempat usaha. (anton/ak/o)
http://bataviase.co.id/node/147936
Tidak ada komentar:
Posting Komentar