Kamis, 14 Oktober 2010

Menanti Hasil Kerja Polisi

Begitu berat rasanya menjadi Kepala Divisi Humas Mabes Polri pada saat ini. Berat karena berusaha meluruskan setiap statemen yang diduga pernah keluar dari institusinya. Dalam beberapa hari ini saja sudah dua kali Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang menganulir pendapat institusinya. Pertama pada kasus video zina Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Saat itu ada berita yang mensinyalir bahwa pihak Polri melalui Kabareskim telah menyatakan ‘pengakuan’ pemeran video zina artis. Namun ketika berusaha dikonfirmasi oleh wartawan, Kadiv Humas mati-matian membantahnya. Dikatakan bahwa wartawan salah menafsirkan ucapan Kabareskim tentang video zina artis.
Kini kembali Kadiv Humas berupaya meluruskan berita yang terkait dengan telah dinyatakannya posisi hukum dua jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan, Cirus Sinaga dan Poltak Manulang.

Menurut Edward Aritonang,  Cirus Sinaga dan Poltak Manulang belum berstatus tersangka.
Dia mengatakan status kedua jaksa itu masih sebagai saksi. “Siapa yang bilang sudah tersangka,” kata Edward di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 17 Juni 2010.
Keterangan Edward ini lagi-lagi meluruskan pernyataan Kabareskim, Komjen Ito Sumardi yang sebelumnya pernah mengatakan status Cirus dan Poltak telah menjadi tersangka.
Status kedua jaksa ini menjadi polemik. Karena keduanya sempat dinyatakan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, namun tidak dikeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Nah, melihat dua peristiwa yang disebutkan di atas, rasanya komunikasi internal lembaga Kepolisian memang belum cukup solid hingga kerap terjadi silang pendapat. Semoga saja di lain waktu peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi karena bisa melahirkan asumsi yang kurang baik di masyarakat yang hingga kini merindukan kinerja polisi yang berkualitas.
http://berita-iptek.blogspot.com/2008/06/proses-pembuatan-teh.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar