60 Petugas dari P2B, Satpol PP, dan kuli bangunan mulai membongkar tempat pencucian itu di lokasi kejadian, Kamis (5/8/2010). Satu persatu kontruksi bangunan di las dan nantinya bangunan itu akan dirobohkan. Tembok sekitar pencucian juga sudah mulai dihancurkan dengan menggunakan palu.
Tempat usaha itu belum beroperasi namun tiang hidrolik, selang untuk mencuci mobil dan atap sudah tersedia. Beberapa karyawan juga sudah masuk.
Kasi Penertiban Suku Dinas P2B Jakarta Selatan, Sugiarto mengatakan, tempat pencucian mobil ini membangun tanpa izin. Pihaknya sudah memberikan surat perintah pemberhentian pelaksanaan pekerjaan pada 9 Juli dan disegel pada 14 Juli.
Terhadap aksi ini, sejumlah karyawan hanya diam dan menunggu di luar tempat usaha itu. Pemilik tempat usaha itu tidak diketahui keberadaannya.
http://wartadigital.com/2010/08/05/tempat-usaha-cuci-mobil-di-kemang-dibongkar-p2b.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar